RUANG GURU

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

RUANG PEMBELAJARAN 1

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

RUANG PEMBELAJARAN 2

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

LOKASI SMA NEGERI 7

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sunday, October 6, 2024

 UPACARA BENDERA 

HARI SENIN, 7 OKTOBER 2024

Pelaksanaan Upacara Bendera pada hari ini, dilaksanakan dengan penuh khidmat, dimana pelaksanaannya di hadiri oleh jajaran dari POLRES Kota Tasikmalaya, dan Pembina Upacara oleh pihak POLRES Kota Tasikmalaya yakni : PTU Soni Alamsyah, SH

Peserta Upacara : Siswa Kelas X,XI dan XII dan Guru beserta Staf TU

Waktu : pkl 07.00-07.45                   

Tempat : Lapang Olah Raga        

Petugas Upacara : OSIS 









 SOSIALISASI PARENTING

Kegiatan Sosialisasi Parenting telah dilaksanakan oleh Satuan Tugas TPPK SMA Negeri 7 Kota Tasikmalaya bekerja sama dengan KPAD Kota Tasikmalaya dan Komite Sekolah. Kegiatan ini di laksanakan Pada Hari Kamis, 3 Oktober 2024. Pelaksanaan di laksanakan dengan 2 sesi, yakni Sesi 1 di hadiri oleh Orang Tua Siswa Kelas X-E1 -X-E6 pada jam 07.30 sampai 09.30 dan Sesi 2 di hadiri oleh Orang Tua Siswa kelas X-E7 - X-E12 pada jam 10.00 - 12.00 WIB.

Kegiatan Sosialisasi di hadiri juga oleh Kepala Sekolah, Wakasek , Pembina OSIS, Wali Kelas, Komite Sekolah dan Tim TPPK SMA N 7 Tasikmalaya. Serta Pemateri dari KPAD yakni ibu Rina Marlina S. Sos I , M. Pd (Ketua KPAD Daerah Kota Tasikmalaya).

Pemateri memberikan penjelasan dan pembekalan mengenai JENIS KEKERASAN
(Menurut Permendikbud No 46 Tahun 2023),BENTUK KEKERASAN SEKSUAL DI SEKOLAH,Bentuk Diskriminasi dan Intoleransi
di Sekolah,Perlindungan Anak
Undang-undang Perlindungan Anak pasal 1 (2), dan Prinsip
Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
di lingkungan satuan pendidikan

Selanjutnya adanya pemaparan Refleksi Orang Tua Siswa berkaitan dengan Peraturan Tata Tertib di Sekolah, terutama tentang sanksi yang di berikan kepada siswa yang melanggar Tata Tertib sekolah.

Sangsi yang diberikan diharapkan sangsi yang bersifat edukatif dan tidak bertabrakan dengan prinsip-prinsip Perlindungan Anak.

kegiatan di akhiri dengan sesi foto bersama.








Saturday, October 5, 2024

 

VISI

Terwujudnya SMA Negeri 7 Tasikmalaya yang unggul dalam bidang akademik dan non akademik, berwawasan lingkungan, kompetitif dalam dunia global, dilandasi Iman dan Taqwa.

 

MISI

1.     Memperkokoh keimanan dan ketaqwaan siswa terhadap Tuhan yang Maha Esa,

2.     Mengembangkan seluruh potensi komponen sekolah secara optimal baik dalam bidang akademik maupun bidang non akademik.

3.     Membudayakan lingkungan bersih, indah, nyaman, dan aman guna menunjang wawasan wiyata mandala.

4.     Membudayakan warga sekolah  agar selalu peduli terhadap lingkungan.

5.     Meningkatkan motivasi berprestasi semua komponen sekolah.

6.     Meningkatkan kualitas dan daya saing melalui pengusaan dan penerapan teknologi informasi.

7.     Meningkatkan jalinan kemitraan pihak sekolah dengan stakeholders.

 

Sejarah Berdirinya SMAN 7 Tasikmalaya

 

Pada tahun 2001, SMAN 1 Kawalu berubah menjadi SMAN 7 Tasikmalaya dan kepemimpinannya diganti oleh Drs. Syarif Hidayat, M.Pd, Kemudian diganti oleh Drs. SMAN 7 Tasikmalaya adalah salah satu lembaga pendidikan formal yang tergolong relatif muda usianya di Kita Tasikmalaya yaitu berdiri pada tahun 1995. Namun demikian sudah memberikan andil dalam bidang pendidikan khususnya di Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya.

Adapun sejarah perkembangan SMAN 7 Tasikmalaya diawali pada bulan januari 1995. Pada tahun tersebut SMAN 2 bekerja sama dengan DEPDIKBUB Tasikmalaya untuk membuka kelas jauh di Kecamatan Kawalu Kabupaten Tasikmalaya pada saat itu.

Akhirnya pada tahun 1995-1996 berdiri kelas jauh SMAN 2  Tasikmalaya yang berlokasi di Gedung SMP PGRI Kawalu Jl. Perintis Kemerdekaan Kecamatan Kawalu Kabupaten Tasikmalaya. Pada saat itu sekolah ini dipimpin oleh Drs, lik Suwanda Putra (Alm) dan Drs. Djadja D Askandy sebagai pelaksana harian.

Sebagai kelas jauh dari SMAN 2 Tasikmalaya, pembagian ruang kelas di sekolah ini merupakan kelanjutan dari kelas di SMAN 2 Tasikmalaya yang telah ada hanya terdiri dari 4 kelas. Adapun guru pengajarnya adalah guru-guru SMAN 2 ditambah Guru guru tetap yang khusu mengajar di SMAN 2 Kelas jauh yang jumlahnya 9 orang, yaitu Drs. Abdul Hanan, M.Pd (Alm), Drs. Aos G. Arifin, Toha Awaludin, S.Pd, M.Pd, H. Utang Sudiana, S.H, M.Pd, Enung Triati, S.Pd, Hj. Yeyen Dedeh R, S.pd, Mimin, S.Pd, Dra. Wati Rahmawati dan Drs. Kusmayadi, M.Pd.

Pada tanggal 29 April 1998 keluar SK Dinas Provinsi Jawa Barat yang isinya menetapkan SMAN 2 Kelas jauh di Kawalu menjadi SMAN 1 Kawalu yang berarti  secara organisasi menjadi terpisah dari SMAN 2 Tasikmalaya dengan Kepala Sekolah yang pertama adalah Drs. Mimin Aminah.

Ade Suryatman, M.Pd, Kemudian oleh Drs. Tatang Rusdiani, M.Pd, Dra. Teti Tresnawati, M.M.Pd, H, Edi Suherdi, S.Pd, Kemudian, Drs. Dadan Ahmad Sofyan, M.Pd, Dra. Elin Yuliani, M.Pd dan saat ini SMAN 7 Tasikmalaya Dipimpin oleh Drs. Dadan Ahmad Sofyan, M.Pd